Proyek konstruksi seringkali menemui berbagai hambatan di bidang manajemen finansialnya. Salah satu hambatan yang sering kali muncul dan cukup sulit dihilangkan adalah fraud. Apa anda tahu berbagai jenis fraud dalam proyek konstruksi?
Fraud (kecurangan) merupakan tindak penipuan yang secara sadar sengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi si pelaku. Lingkungan dan tekanan ekonomi secara eksternal maupun internal juga kian memperbesar peluang terjadinya fraud.
Salah satu ranah yang rentan terhadap praktik fraud adalah proyek konstruksi. Hal ini mengingat banyaknya aliran dana dan kesepakatan-kesepakatan antara pemasok dan sub-kontraktor dalam sebuah proyek konstruksi. Dalam sebuah proyek kontruksi, fraud bisa dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari staff, vendor, kontrakor, bahkan project manager yang menjadi kepala proyek itu sendiri.
Karena itulah, penting untuk jeli memetakan jenis-jenis fraud yang bisa terjadi dalam proyek konstruksi. Untuk itu, berikut Tomps.id rangkum 7 jenis fraud dalam proyek konstruksi!
7 Jenis Fraud Dalam Proyek Konstruksi
1. Tagihan untuk unit kerja fiktif
Dalam kasus ini, subkontraktor bisa melakukan tindakan melebih-lebihkan jumlah unit kerja atau kebutuhan dalam sebuah proyek. Misalnya saja jumlah tenaga kerja, perlatan, bahan baku, dan lain sebagainya. Hal ini bisa disebut sebagai klaim fiktif. Bahayanya, jika kontraktor tidak secara jeli melihat klaim fiktif yang dilakukan subkontraktor, ia bisa saja langsung menyerahkannya kepada owner (pemilik proyek). Jika hal ini terjadi, maka baik kontraktor maupun subkontraktor sama-sama harus bertanggung jawab.
2. Vendor fiktif
Mengapa keberadaan vendor bisa dipalsukan? Hal ini biasanya dilakukan untuk memalsukan tagihan pembayaran. Di mana, anggaran yang diberikan untuk ‘vendor fiktif’ ini justru dialihkan untuk menutupi pembelian barang pribadi hingga mengalirkannya ke ‘perusahaan fiktif.
3. Mengganti atau menurunkan kualitas bahan material
Selain itu, fraud lainnya adalah aktivitas mengganti atau menurunkan kualitas bahan material. Ya, kejadian ini sudah sangat sering terjadi dalam kegiatan proyek kontruksi. Biasanya, pelaku akan membeli bahan material dengan kualitas yang lebih rendah dibanding dengan SOP yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan pelaku untuk mengeruk keuntungan dari selisih harga bahan material tersebut.
4. Pengalihan biaya lump-sump ke biaya material
Proyek anda terikat dengan kontrak lump sump? Kalau begitu, anda harus berhati-hati jika sewaktu-waktu mendapat tagihan misterius yang d iklaim berada di luar anggaran lump sump proyek anda. Jika anda tidak memastikannya secara teliti, tagihan tersebut bisa saja ternyata sudah dikalkulasikan dalam anggaran lump sump yang sudah dibuat. Hal ini tentu dapat merugikan karena anda sama saja mengeluarkan dua pembayaran untuk satu tagihan ini.
5. Kolusi Tender (Bid Rigging)
Berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging diatur dalam pasal 22, sebagai berikut : “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.”Dalam artian sederhana, Bid Rigging terjadi ketika peserta tender atau calon peserta tender sepakat untuk menahan diri dari proses tender, memberikan penawaran yang tidak masuk akal, hingga tidak memberikan penawaran dengan dengan harapan pihak-pihak yang sudah ditentukan dapat memenangkan tender.
6. Pemakaian pribadi peralatan proyek
Fraud lainnya adalah pengalihan dan pencurian alat-alat proyek. Penting untuk memastikan apakah alat dan perlengkapan proyek yang anda bayar benar-benar dikirim dan digunakan di lokasi kerja, bukan untuk kepentingan pribadi pekerja. Pencurian bahan material juga seringkali terjadi dalam sebuah proyek kontruksi. Di mana, bahan material ini diambil untuk kepentingan pribadi. Seperti digunakan secara pribadi maupun dijual kembali.
7. Pencucian uang atau penghindaran pajak
Terakhir, ada fraud dalam bentuk pencucian uang (money laundry) untuk menghindari kewajiban pajak. Money laundry ini dilakukan dengan tujuan agar harta kekayaan hasil ilegal atau tidak sah itu sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Sehingga, pelaku dapat leluasa memanfaatkan harta kekayaan tidak sah tersebut dengan status legal.